Untuk mempermudah pemahaman pengguna (dan agar kaya akan kata kunci SEO), berikut adalah fungsi utama yang dijalankan oleh sistem Edabu:
Pendaftaran Peserta (Kolektif): Perusahaan dapat mendaftarkan ratusan hingga ribuan karyawan sekaligus hanya dengan mengunggah file Excel (mass upload).
Mutasi Data Peserta: Mengubah data karyawan seperti update gaji (sebagai dasar perhitungan iuran), perubahan jabatan, atau pembaruan alamat.
Cek Status Pembayaran (Billing): Mengetahui rincian tagihan bulanan perusahaan dan memastikan iuran telah terbayar agar kepesertaan karyawan tetap aktif.
Penonaktifan Peserta: Melaporkan karyawan yang sudah tidak bekerja (resign/PHK) agar perusahaan tidak lagi menanggung iuran yang bersangkutan.
Sinkronisasi NIK: Terintegrasi langsung dengan database Dukcapil untuk memastikan validitas NIK karyawan.
Mengapa setiap HRD wajib menguasai platform ini?
Efisiensi Waktu: Tidak perlu mengantre di kantor BPJS. Semua proses selesai dalam hitungan menit.
Akurasi Data: Data yang diinput langsung masuk ke sistem pusat BPJS Kesehatan, meminimalisir kesalahan manual.
Transparansi Keuangan: Rincian iuran per individu terlihat jelas, memudahkan bagian payroll melakukan rekonsiliasi.
Akses Mandiri: Kontrol penuh atas penambahan atau pengurangan anggota keluarga karyawan yang ikut tertanggung.
| Fitur | Edabu BPJS Kesehatan | JKN Mobile |
| Target Pengguna | Admin Perusahaan / HRD / Owner | Peserta Perorangan / Karyawan |
| Fungsi Utama | Pengelolaan Data Kolektif | Layanan Kesehatan Mandiri |
| Akses | Berbasis Web (Browser PC) | Aplikasi (Smartphone) |
| Tujuan | Administrasi & Iuran Perusahaan | Pendaftaran Antrean, Cek Faskes, Kartu Digital |
"Butuh panduan teknis cara pendaftaran? Kunjungi halaman [Panduan Daftar Edabu] kami."
Siapkan Dokumen: Pastikan Anda memiliki NPWP Perusahaan, NIB (Nomor Induk Berusaha), dan data identitas pemilik/penanggung jawab.
Akses Portal Registrasi: Buka situs resmi pendaftaran di Portal Registrasi Badan Usaha.
Isi Formulir Online: Masukkan data entitas usaha secara lengkap dan pilih lokasi kantor cabang BPJS sesuai domisili perusahaan.
Verifikasi Email: Anda akan menerima email aktivasi. Klik link tersebut untuk memverifikasi akun.
Mendapatkan Login: Setelah disetujui, Anda akan menerima Username dan Password untuk mengakses dashboard Edabu.
Setelah memiliki akun, Anda dapat masuk ke sistem untuk melakukan pengelolaan data harian:
Buka laman Login Edabu.
Masukkan Username dan Password Anda.
Ketikkan Kode Captcha yang muncul di layar dengan benar.
Klik tombol Login.
Dashboard Utama: Anda kini bisa mengakses menu Mutasi Peserta, Cetak Tagihan, hingga Cek Status Pembayaran.
Sering terjadi admin lupa kredensial login. Jangan panik, ikuti prosedur ini:
Klik tautan "Lupa Password?" di bawah tombol login.
Masukkan alamat email yang terdaftar pada sistem Edabu.
Cek kotak masuk email Anda untuk instruksi pengaturan ulang kata kunci.
Tips: Jika email tidak kunjung masuk, segera hubungi Relationship Officer (RO) BPJS Kesehatan wilayah Anda untuk reset manual.
Sebagai admin, Anda mengelola data melalui Edabu, namun karyawan Anda harus menggunakan JKN Mobile untuk akses personal.
Pentingnya Sinkronisasi: Pastikan data NIK dan nomor HP karyawan di Edabu sudah benar agar mereka bisa melakukan aktivasi akun di aplikasi JKN Mobile dengan lancar.
Manfaat: Dengan JKN Mobile, karyawan tidak perlu lagi merepotkan HRD untuk sekadar mengecek faskes atau menunjukkan kartu digital saat berobat.
Agar proses pendaftaran karyawan di Edabu tidak gagal (error), pastikan file Excel Anda memenuhi kriteria berikut:
| Kriteria | Keterangan |
| Format File | Harus menggunakan format .csv atau .xlsx sesuai template resmi. |
| NIK | Terdiri dari 16 digit dan sudah tervalidasi di Dukcapil. |
| Upah/Gaji | Masukkan gaji pokok + tunjangan tetap (sesuai aturan batas atas/bawah). |
| Kode Faskes | Pilih kode Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan karyawan. |